(Antara)-Dinas Kehutanan Papua menggalkan penyelundupan ratusan batang kayu ilegal, yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Hingga kini barang bukti truk dan muatan kayu masih diamankan dikantor dinas kehutanaan guna penyelidikan.
Rabu, 9 Mei 2018 14:40 WIB