(Antara)-Seorang warga Yaman, dideportasi oleh Kantor Imigrasi Madiun, karena menyalahi peraturan izin tinggal di Indonesia. Fateh Ahmed Hasan Nasser, tinggal 19 hari lebih lama dari batas waktu yang diizinkan. selain dideportasi, pihak Imigrasi juga melakukan penangkalan.