(Antara)-Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 05 Juni, menganggarkan Rp 13,418 miliar untuk memberikan tunjangan hari raya, THR, maupun gaji ke-13 bagi 3.150 aparatur sipil negera, ASN, termasuk guru. Pemberian gaji THR dan gaji ke-13 merupakan tindaklanjut dari surat edaran peraturan presiden yang ditandatangani pada tanggal 23 MEI lalu.