(Antara)-Jajaran Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah mengamakan 12 buah balon udara. Polisi juga menangkap sembilan orang pembuat balon udara, yang dianggap melanggar jalur penerbangan.
Kamis, 21 Juni 2018 20:28 WIB
(Antara)-Jajaran Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah mengamakan 12 buah balon udara. Polisi juga menangkap sembilan orang pembuat balon udara, yang dianggap melanggar jalur penerbangan.