(Antara)-Terkait musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Polri masih melakukan penyidikan utamanya terkait sistem operasional kapal. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka atas kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun tersebut. Mereka adalah Nakhoda kapal dan tiga orang dari unsur otoritas pelayaran setempat.