(Antara)-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan siapapun berhak mengajukan gugatan uji materi syarat Cawapres. Mahfud MD mendukung langkah Jusuf Kalla yang mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi mengenai masa jabatan wakil presiden.