(Antara)-Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air LQP-JT-610 mendapatkan kompensasi sebesar 5 juta rupiah dan dana kedukaan sebesar 25 juta dari pihak maskapai. Proses pembagian dana kompensasi berjalan sejak Rabu 31 Oktober.
Jumat, 2 November 2018 17:49 WIB
(Antara)-Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air LQP-JT-610 mendapatkan kompensasi sebesar 5 juta rupiah dan dana kedukaan sebesar 25 juta dari pihak maskapai. Proses pembagian dana kompensasi berjalan sejak Rabu 31 Oktober.