ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum untuk 27 kabupaten dan kota yang berlaku pada 2019. Semua kabupaten dan kota di provinsi ini naik 8,03 persen, kecuali Kabupaten Pangandaran yang naik 10 persen.
Kamis, 22 November 2018 08:23 WIB
ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum untuk 27 kabupaten dan kota yang berlaku pada 2019. Semua kabupaten dan kota di provinsi ini naik 8,03 persen, kecuali Kabupaten Pangandaran yang naik 10 persen.