(Antara)- komisi Pemilihan Umum Kota Serang mendata puluhan orang dengan gangguan jiwa atau Odgj di satu panti rehab. Puluhan Odgj ini dimasukan pada Daftar Pemilih Tetap, karena memiliki hak politik sama dengan yang lain, pada pemilu 2019.
Rabu, 5 Desember 2018 09:22 WIB