(Antara)-Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Gubernur Provinsi Banten telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Sedangkan, untuk Provinsi Lampung selama tujuh hari. Sutopo mengatakan, masih ada kemungkinan perpanjangan status tanggap darurat.