(Antara)-Wapres Jusuf Kalla mengatakanĀ kebocoran anggaran sekitar 2,5 persen, dan bukanĀ 25 persen sebagaimana dituduhkan pihak oposisi. Kebocoran anggaran diakibatkan dari adanya praktek korupsi, baik dari proyek belanja modal maupun belanja barang.