(Antara)-Wapres Jusuf Kalla mengatakanĀ  kebocoran anggaran sekitar 2,5 persen, dan bukanĀ  25 persen sebagaimana dituduhkan pihak oposisi. Kebocoran anggaran diakibatkan dari adanya praktek korupsi, baik dari proyek belanja modal maupun belanja barang.