(Antara)- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  terus berupaya menindak penyelenggara pemilu yang terbukti tidak profesional dan tidak independen, agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Jika menemukan oknum penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik, masyarakat dapat melaporokan dugaan pelanggaran ke DKPP.