(Antara)-Mahkamah  Agung (MA), sepanjang  tahun 2018,  melakukan modernisasi berupa pemanfaatan teknologi informasi secara terintegrasi. Salah satunya adalah penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di seluruh pengadilan tingkat pertama.  Sistem ini terintegrasi dengan sistem administrasi perkara secara elektronik atau e-court.