(Antara) - Presiden RI Joko Widodo menerima dokumen aksi pencegahan korupsi dari Ketua Timnas Aksi Agus Rahardjo. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada para menteri dan gubernur untuk diimplementasikan dalam 2 tahun ke depan.
Kamis, 14 Maret 2019 11:15 WIB
(Antara) - Presiden RI Joko Widodo menerima dokumen aksi pencegahan korupsi dari Ketua Timnas Aksi Agus Rahardjo. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada para menteri dan gubernur untuk diimplementasikan dalam 2 tahun ke depan.