ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba pada jumat pagi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus.(Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Jumat, 10 Mei 2019 21:17 WIB