ANTARA - Polda Kalimantan Tengah telah memberi garis polisi di lahan seluas lebih dari 1 hektare yang terbakar di Jalan Riwut Tarung, Palangka Raya. Diduga, lahan sengaja dibakar oleh pemiliknya beberapa hari yang lalu. (Redianto Tumon/SandiA Nusantara Mulkan)