Jakarta (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara memberikan pembekalan seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 50 orang verifikator dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) BKN Heri Susilowati mengatakan pembekalan itu diharapkan dapat mendorong tim verifikator bersikap objektif dalam memverifikasi nilai CPNS.

"Tim verifikator diharapkan bersikap objektif dalam memverifikasi nilai, dengan tidak melihat kesukuan dari tiap peserta seleksi," ujar Heri dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Heri mengatakan, fungsi verifikator nantinya adalah mengkategorikan peserta yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi. Verifikator ini ada di masing-masing instansi dan berwenang menyeleksi CPNS sebelum menjalani Computer Assisted Test (CAT) di ruang CAT.

Baca juga: BKN : pelamar CPNS waspadai penipuan

Sementara ketika para peserta masuk dalam ruangan CAT maka peserta CPNS menjadi kewenangan BKN.

Kepala Bidang Fasilitasi Seleksi PPSR BKN Sa’i Mulyadi mengatakan, dalam pembekalan terhadap 50 orang verifikator Kemendagri itu, pihaknya turut menjelaskan mengenai titik lokasi pelaksanaan, cost sharing, tugas panitia di lokasi ujian, serta sarana dan prasarana yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing instansi.

“Terdapat sarana dan prasarana yang harus disiapkan oleh instansi terkait. Sedangkan beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh BKN di lokasi ujian adalah server dan mobile server," ujarnya.

Baca juga: BKN: Materi soal radikalisme masuk dalam pelatihan dasar CPNS

Pembekalan materi ini dilakukan guna memberikan pemahaman teknis saat pelaksanaan seleksi CPNS dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Selain memberikan pemahaman teknis, BKN juga memberikan pemaparan terkait formasi, admin SSCASN (situs pendaftaran CPNS), serta verifikasi kepada setiap peserta.

Pemerintah membuka 152.250 formasi CPNS tahun 2019, yang terbagi untuk 67 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah daerah, di mana pendaftarannya akan dibuka tanggal 11 November 2019.

Baca juga: Ombudsman bentuk tim pengawas penerimaan CPNS

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 152.250 formasi CPNS itu dibagi masing-masing 37.425 formasi untuk kementerian/lembaga, dan 114.861 formasi untuk pemerintah daerah.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019