Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur mengadakan pendampingan hukum (mengadvokasi) untuk Viona Draya Paksi, warga Palembang, yang dituduh mencuri dua notebook, sebuah modem, dan mouse milik warga Malaysia yang tinggal di Taman Murni Indah, Kuala Terengganu.

"Dua staf KBRI sudah menemui Viona di Kuala Terengganu. Dari pertemuan itu didapatkan nama asli dan latar belakang tersangka asal Palembang itu," kata Widyarka Ryananta, minister counsellor Pensosbud (penerangan sosial budaya) KBRI Kuala Lumpur, Kamis.

Viona, atau Dinda, sebutan media massa Malaysia, merupakan pembantu asal Palembang, Sumsel, di bawah umur karena masih berusia 14 tahun.

Ia ditangkap pada 6 Januari 2009 di terminal bus Kuala Terengganu ketika ingin pergi ke Singapura setelah mencuri dua notebook, sebuah modem, dan "mouse" milik warga Malaysia Mazli Mohamad.

Bahkan, Viona awalnya dituduh mencoba membakar rumah warga Kuala Terengganu itu, namun tetangga sempat memadamkan api jadi hanya satu kamar anak dan jalan antara dapur dengan ruang tamu terbakar.

"Berdasarkan pertemuan dengan tersangka, staf KBRI mendapatkan namanya Viona Draya Paksi, asal Palembang, dan bukan seperti yang ditulis media Malaysia namanya Dinda Kiara Tiara Eriagus dari Bandung," kata Widyarka.

Viona yang lahir 16 Juni 1996 telah dilaporkan menghilang atau kabur dari rumah ke kepolisian Palembang, oleh orang tuanya sejak 20 Mei 2009. Dia kemudian mulai bekerja sebagai pembantu di Kuala Terengganu Oktober 2009.

"Ini menjadi pertanyaan kami, Indonesia kan memutuskan untuk menghentikan pengiriman pembantu sejak 26 Juni 2009, tapi kok masih ada yang kirim pembantu. Kami akan selidiki masalah ini," kata Widyarka.

Viona sebenarnya bukan bekerja kepada majikan Mazli Mohamad, tapi bekerja dengan temannya. Karena masih di bawah umur, saat mulai bekerja Viona masih berusia 13 tahun dan masih sekolah SD, majikannya tidak tega dan ingin mengembalikan kepada orang tuanya di Palembang.

Rencananya Viona akan dipulangkan ke Palembang, Minggu, 10 Januari 2010. Sebelum dipulangkan, Viona dititipkan di rumah Mazli Mohammad. Menurut pengakuan keluarga tersebut, Viona dijaga seperti keluarga dan anak. Pada Rabu 6 Januari 2010, rumah warga Kuala Terengganu itu tiba-tiba terbakar, namun berhasil dipadamkan sebelum semuanya ludes.

Pemilik rumah khawatir Viona ada di dalam rumah saat terbakar, ternyata sudah tidak ada di rumah. Dua dua notebook, sebuah modem, dan mouse milik Mazli sudah lenyap. Viona ditangkap oleh anak Mazli di terminal bus dengan tiket bus tujuan Singapura.

Viona sudah diadili di pengadilan Kuala Terengganu, Rabu, 13 Januari 2010, dan mengakui bersalah serta mencuri barang-barang tersebut.

"Walaupun begitu KBRI akan dampingi dia karena masih di bawah umur dan korban perdagangan manusia," kata Widyarka.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010