Balikpapan (ANTARA News) - Polresta Balikpapan mengamankan seorang tersangka berinisial J, yang diduga sebagai pembobol perangkat anjungan tunai mandiri atau ATM Bank Internasional Indonesia (BII) di kawasan kantor PLN di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin.

Tersangka J diamankan petugas kepolisian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), setelah tertangkap basah petugas BII yang melakukan pengawasan keliling ke seluruh ATM.

"Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan ATM, melihat tersangka yang gerak-geriknya mencoba mencuri perangkat di ATM," kata ketua tim pengawasan ATM BII Iwan Setiawan.

Iwan mengatakan ketika pelaku J ketahuan tim pengawas dari BII berusaha untuk melarikan diri, namun gagal karena ditahan Iwan pengemudi mobil tim pengawas dari BII.

Tersangka J juga merupakan pelaku pembobol perangkat ATM BII pada Sabtu (13/2) di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Baru.

Pada aksi pertama di kawasan Balikpapan Baru tersangka itu berhasil mengambil DVR (digital video record), UPS dan modem. "Dari kejahatan ini diperkirakan kerugian bank sekitar Rp12 juta," kata Iwan Setiawan.

Ia mengatakan saat pembobolan perangkat ATM yang pertama dan kedua, selisih waktunya tidak lama.

Kejadian pertama terungkap saat Hadi Kuswanto melakukan pengawasan dan menemukan ATM di Balikpapan dalam kondisi sudah rusak, kemudian melaporkannya ke Mapolsekta Balikpapan Selatan.

"Setelah kejadian pertama sebenarnya kami hendak memasang kerangkeng baja pada beberapa peralatan untuk pengamanan," katanya.

Kemudian pihak BII melakukan pemeriksaan terhadap 16 unit ATM yang ada di Balikpapan untuk memasang kerangkeng.

Saat ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan motif dari pencurian perangkat ATM.

Di tempat tinggal tersangka J di Jalan Pondok Karya Agung, Balikpapan Selatan, polisi menemukan beberapa barang berupa DVR, modem dan USB.(S035/A038)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010