Karimun, Kepri (ANTARA News)- Patroli Direktorat Polairud Polda Kepri, Jumat (23/7) pukul 22.20 WIB berhasil mengagalkan aksi rompak Kapal toug boat Century 2 tongkang Marcopolo 78 di perairan Prasi, Matras, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Sumber di Polres Karimun mengungkapkan, awal kapal Direktorat Polda Kepri yang sedang patroli rutin mencurigai aksi para awak kapal kayu bobot sekitar 3 ton.

"Kapal kayu itu terus menguntit toug boat Century 2 sedang menarik tongkang Marcopolo 78, yang mengangkut peti kemas. Timbul kecurigaan petugas patroli ketika melihat para awak kapal itu sedang menarik tali gandeng (yang digunakan untuk menarik tongkang)," ucap sumber itu di Tanjung Balai Karimun, Minggu dinihari.

Polisi langsung mengejar kapal kayu tersebut dan menangkap awakny yang berjumlah sebanyak lima orang.

Mereka adalah Bdt (20 th), warga Lebuh, Desa Lubuk Laras, Hzh (28), Zd (22), Frm (24 th) dan kelima Irw (31)," jelasnya.

Mereka digiring ke Mapolsek Moro untuk selanjutnya digiring ke Mapolda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada polisi tersangka mengaku, sekitar pukul 20.00 WIB berangkat dari Desa Lebuh tujuan Batam, ditengah perjalanan pelaku melihat toug boat dari Singapura menuju Sei Guntung, Kabupaten Indra Giri Hilir.

Pelaku menarik tali gandeng dan menurunkan ke kapal mereka, namun diketahui petugas Pol Airud Polda Kepri yang sedang berpatroli, kapal kayu yang diawaki para pelaku langsung dikejar.

"Itu modus lama yang selalu digunakan oleh para perompak, setelah menarik tali mereka menaiki peti kemas dan membongkar isi peti kemas, beruntung aksi mereka cepat diketahui sehingga rencana mereka berhasil digagalkan," ucap sumber itu. (*)

ANT/AR09


Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010