Denpasar (ANTARA News) - Bayi perempuan yang dilahirkan Siti Munawaroh meninggal dunia dan telantar dengan meninggalkan hutang untuk biaya rumah sakit sebesar Rp30 juta yang belum dibayar hingga kini.

"Kami berharap Siti Munawaroh atau keluarganya datang mengambil bayinya," ujar Kepala Sub Bagian Humas RSUP Sanglah Denpasar dr I Gusti Ngurah Putra Wibawa kepada wartawan, Selasa.

Dia mengatakan, dalam masalah tersebut rumah sakit bersedia membantu dan yang penting keluarga datang mengambil jenazah bayi tersebut terlebih dahulu.

Setelah melahirkan di Rumah Sakit Sari Darma Denpasar, 3 Juli 2010, bayi yang kritis itu harus dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar.

Munawaroh yang ditinggalkan suaminya itu mengaku tidak memiliki biaya sehingga nekat menjual bayinya guna menebus biaya persalinan rumah sakit.

Munawaroh setelah membayar uang muka Rp2 juta, dari total Rp5 juta yang mesti dibayarkan ke RS Sari Darma. Dia diperbolehkan pulang pada 8 Juli. Bahkan Munawaroh sempat membezuk anaknya di RSUP Sangah dan meminta anaknya pulang paksa.

"Karena kondisinya masih kritis, tim medis tidak bisa mengizinkan bayi Munawaroh pulang paksa," kata Putra Wibawa.

Sejak itulah, Munawaroh tidak pernah lagi membezuk anaknya bahkan hingga bayi perempuan yang dilahirkannya itu menghembuskan nafas terakhir pada 26 Juli 2010, pukul 23.50 Wita.

Rumah sakit mengaku telah mengirim surat ke Dinas Sosial dan polisi  guna membantu melacak keberadaan Munawaroh. (*)

ANT/M026/AR09

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010