Pariaman (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pariaman, AKBP Hari Maryadi, menyatakan bahwa dua buronan perampok anjungan tunai mandiri (ATM) bersenjata di Padang merupakan warga Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

"Dua orang yang masih dikejar itu warga Pariaman juga, setelah warga Pariaman lainnya ditangkap, seperti Rahmat dan kawan-kawan," katanya di Pariaman, Minggu.

Ia menyatakan, mereka yang masih buron diperkirakan sudah melarikan diri ke luar daerah dan tidak lagi berada di Pariaman.

Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang masih buronan dan kini terus dikejar petugas.

Untuk situasi Kota Pariaman, menurut dia, hingga saat ini belum bisa dikatakan kondusif usai baku tembak yang terjadi di Koto Mandapek, Pauh Pariaman, pada Sabtu (25/9).

Ia mengemukakan, berdasarkan pengembangan penyidikan polisi menemukan mobil yang digunakan perampok ATM, yaitu Toyota Avanza berwarna silver bernomor polisi BA 2026 UL yang diparkir di kawasan Plasa Pariaman pada Sabtu malam (25/9).

Dikatakannya, diduga mobil itu merupakan mobil sewaan dari Pekanbaru, dengan nomor polisi palsu.

Namun, ada informasi terakhir didapat mobil tersebut disewa dari Bukittinggi.

Saat diperiksa, pintu mobil terkunci dan terpaksa petugas memanggil ahli kunci untuk membongkar mobil, kemudian membawanya sebagai barang bukti ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar.

Pembongkaran mobil tersebut sempat menjadi perhatian warga Pariaman yang mengerubuti Plasa Pariaman menjelang tengah malam.

Jajaran kepolisian hingga kini telah menangkap tujuh orang tersangka terlibat pelaku perampokan ATM di Padang, tiga diantaranya tewas. Jumnlah itu termasuk dengan seorang pelaku, Rahmat, yang menyerahkan diri dan sudah dibawa ke Mapolda Sumbar.

Sementara itu, tiga pemuda yang ditangkap saat penggrebekan di Pauh Pariaman, katanya, diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tiga pemuda itu sebelumnya hanya dinyatakan sebagai pemancing yang kaget saat penggrebekan kemudian ditangkap polisi.

Tiga pemuda bersama Rahmat telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut, demikian Hari Maryadi.
(T.ANT-208/B013/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010