Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat mengatakant industri jasa keuangan di Bumi Cenderawasih itu tercatat stabil dan tumbuh positif meski tertekan oleh pandemi COVID-19.
Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Kamis, mengatakan bahkan kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Papua tumbuh lebih tinggi dibandingkan nasional.
Dari sisi industri perbankan, posisi dana pihak ketiga pada Juli 2021 di Provinsi Papua sebesar Rp45,77 triliun atau tumbuh sebesar 4,43 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, katanya.
Menurut Adolf, begitupun penyaluran kredit mengalami pertumbuhan sebesar 5,12 persen secara "yoy" atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, di mana kinerja intermediasi perbankan di Provinsi Papua berjalan baik seiring dengan upaya pemulihan ekonomi yang tercermin dari peningkatan konsumsi rumah tangga.
"Adapun pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Papua mampu tumbuh positif sebesar 4,47 persen dengan nilai piutang sebesar Rp1,33 triliun," katanya lagi.
Baca juga: OJK klaim kepemilikan saham masyarakat Papua di masa pandemi meningkat
Baca juga: OJK kawal relaksasi kredit dalam upaya pemulihan ekonomi di Papua
Baca juga: OJK: 8.764 debitur perbankan di Papua dapat restrukturisasi kredit
Baca juga: OJK dorong masyarakat Papua manfaatkan KUR
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2021