Pangkalpinang (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiyono, menyatakan bahwa jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mencapai 135 ribu orang, sementara daya tampungnya hanya 99 ribu orang.

"Jumlah penghuni Lapas di Indonesia berlebih sekitar 36 ribu orang dari daya tampung," katanya saat menghadiri peresmian Pusat Informasi Hukum (Law Center) di Kantor Wilayah Kemenkumham di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah berupaya membangun Lapas baru dan remisi untuk mengatasi kelebihan kapasitas hunian, seperti optimalisasi pemberian pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), cuti bersyarat dan mendapat remisi bebas langsung.

Selain itu, kata dia, pada 2009 sudah dilakukan penambahan kapasitas Lapas dan Rutan sebesar 2.254 dan diharapkan pada 2011, kelebihan kapasitas bisa teratasi.

"Juga diupayakan pembangunan Lapas untuk warga binaan yang dihukum karena kasus narkoba, mengingat 40 persen dari total 135 ribu orang penuhi Lapas adalah mereka yang terlibat asus narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini baru terdapat sebanyak 16 Lapas Narkoba yang tersebar di sejumalah daerah di Indonesia dengan kapasitas sebanyak 8.000 orang, belum mampu menampung 40 persen narapida narkoba di Indonesia.

"Sebagian narapidana narkoba masih bergabung dengan napi lainnya, sehingga ke depan terus diupayakan membangun lapas khusus Narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, di Babel sedang dibangun Lapas khusus Narkoba di kawasan Selidung, Kota Pangkalpinang yang pembangunannya akan rampung tahun ini dengan kapasitas sekitar 400 orang, bagian upaya mengatasi kelebihan daya tampung Lapas Kota Pangkalpinang.

"Memang kasus narkoba di Babel belum terlalu tinggi, namun Lapas Narkoba tetap dipersiapkan dari sekarang karena lalu lintas orang di daerah kepulauan ini cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan memicu tingginya angka kasus narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, kelebihan kapasitas Lapas tentu berdampak menurunnya pengawasan, pelayanan dan kendali, meningkatnya penularan penyakit, kematian, serta kasus peredaran narkotika di penjara.

"Maka dicarikan solusi, dengan membangun Lapas baru, pemberian remisi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengatasi kelebihan kapasitas tersebut," ujarnya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011