Pontianak (ANTARA News) - Dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) di bawah umur, berasal dari Pontianak Timur Kalimantan Barat telah dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh agen yang membawa mereka untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Seorang TKW bernama Bun (15), di Pontianak, Rabu, menyatakan, ia bersama seorang teman bernama Maw (15), telah dipaksa menjadi pelacur oleh majikan di Malaysia. Mereka bekerja sebagai pelacur sudah sekitar 40 hari. Kemudian ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) saat razia pendatang haram, karena tidak memiliki paspor dan visa untuk bekerja. Menurut Bun, ketika tiba di Kuching, ia dan Maw dijual oleh Sr (33) kepada Rs (28). Kedua orang itu diduga masih bersaudara. Setelah dipulangkan melalui proses deportasi Imigrasi Malaysia, kedua warga Pontianak Timur itu melaporkan Sr dan Rs kepada Kepolisian Sektor Pontianak Timur. Baik Bun maupun Maw menuduh bahwa Sr dan Rs telah melakukan penipuan, karena sebelum berangkat ke Malaysia, mereka dijanjikan akan bekerja sebagai PRT. Menurut Bun, sebelum menjadi pekerja seks di Malaysia, ia mendapat tawaran sebagai PRT dan menjadi pelayan di restoran. "Kami dijanjikan akan mendapat gaji yang besar jika bekerja di Malaysia," jelasnya. Biaya keberangkatan kedua TKW yang masih di bawah umur itu, sepenuhnya ditanggung oleh Sr. Sehingga mereka tinggal berangkat saja. Dari Pontianak mereka berangkat dengan seorang laki-laki bernama Az (30). Ketika tiba di Malaysia, Az malah menyerahkan mereka kepada seorang yang tidak dikenal. "Orang itu menyuruh kami menjadi pelacur," kata Maw. Tersangka Rs yang telah diamankan petugas Polsek Pontianak Timur, membantah tuduhan telah menipu kedua remaja tersebut. "Setelah saya tahu mereka menjadi PSK (pekerja seks komersial), saya bertanya kepada orang yang membawa. Padahal sesuai perjanjian, kedua anak itu akan bekerja sebagai PRT dan karyawan restoran," katanya. Kepala Polsek Pontianak Timur, Inspektur Satu Syarifah Salbiah, saat ditemui, membenarkan adanya laporan penipuan yang dilakukan seorang agen TKI bernama Rs. Agen TKI itu disangka telah menjual dua remaja, sehingga Bun dan Maw menjadi pelacur di Malaysia dengan iming-iming bekerja sebagai PRT dan pelayan restoran. Ia mengatakan, saat ini kasus dugaan perdagangan perempuan itu dalam tahap penyidikan.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006