Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalulintas membuka layanan SIM keliling di empat wilayah DKI pada Kamis ini.

Berdasarkan data postingan pada akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling itu dibuka di empat wilayah DKI Jakarta, pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Jakarta Timur: di Mall Grand Cakung.
Jakarta Barat: di LTC Glodok dan di Mall Citraland.
Jakarta Pusat: di kantor Pos Lapangan Banteng.
Jakarta Selatan: di kampus Trilogi Kalibata.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Layanan SIM Keliling ada di lima lokasi
Baca juga: Selasa, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
Baca juga: SIM keliling hadir di lima lokasi hingga pukul 12.00 WIB pada Sabtu

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
COPYRIGHT © ANTARA 2022