Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Persija Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.

"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin (6/3)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.

Zulpan menjelaskan kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3). Namun Bambang mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.

"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujarnya.

Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Baca juga: Polda Metro belum tetapkan jadwal pemanggilan Bambang Pamungkas
Baca juga: Polisi panggil Bambang Pamungkas terkait dugaan penelantaran anak
Baca juga: Polisi panggil pelapor Bambang Pamungkas soal dugaan penelantaran anak

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022