Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengimbau para pekerja di industri hiburan serta karyawan mall, restoran, tempat wisata dan bioskop untuk mengikuti vaksinasi tahap ketiga (booster).

Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan kekebalan dan memperkecil kemungkinan penularan COVID-19 antarkaryawan dan pelanggan.

"Kita imbau untuk vaksin 'booster' karena itu penting. Di setiap pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam selalu kita imbau," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat, Budi Suryawan saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi mengatakan, para karyawan perlu menerima vaksin "booster" lantaran saat ini aktivitas perekonomian di ranah wisata mulai tinggi. Kondisi tersebut memaksa aktivitas pertemuan antara karyawan dan pengunjung semakin tinggi.

Budi menilai sejauh ini 5.000 karyawan di perusahaan bidang pariwisata di wilayahnya sudah menjalani vaksinasi tahap satu dan dua. Pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah karyawan yang sudah menerima vaksin booster.

Pihaknya akan terus mendorong seluruh karyawan tersebut untuk mengikuti program vaksinasi "booster".

Baca juga: Kodim 0503 Jakbar laksanakan vaksinasi "booster" di Jelambar
Baca juga: Polres Jakbar gelar vaksinasi "booster" di sentra kuliner Daan Mogot


Sebelumnya, beberapa wilayah kecamatan sempat menggelar program vaksin "booster" khusus untuk para pekerja industri hiburan. Salah satunya yang sempat dilakukan oleh Polsek Taman Sari di Komplek Ruko Kota Indah, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).

"Ya, fokusnya memang untuk karyawan di tempat hiburan Kota Indah," kata Wakapolsek Taman Sari Kompol Syarifa Chaira Sukma, di Jakarta, Selasa (15/2).

Menurut Syarifa, para pekerja malam juga perlu menerima vaksin lantaran pekerjaannya mengharuskan mereka bertemu dengan banyak orang.

"Mereka perlu divaksin agar juga terlindungi dari paparan COVID-19, sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh," katanya.

Dengan adanya upaya tersebut, Syarifa berharap sebaran vaksin booster di wilayahnya bisa lebih maksimal.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022