Mataram (ANTARA) - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, jumlah bidan yang sudah memiliki pendidikan profesi di Mataram masih rendah yakni sekitar 4 persen dari 671 orang anggotanya.

"Bidan di Mataram rata-rata masih berpendidikan Diploma III Kebidanan, sementara amanat Undang-Undang Kebidanan Nomor: 4 tahun 2019, bidan dituntut untuk berpendidikan profesi," kata Ketua IBI Cabang Kota Mataram Musrifa di Mataram, Jumat.

Bahkan tahun 2026, lanjutnya, semua bidan praktek mandiri harus sekolah profesi karena jika tidak lulus sekolah profesi, mereka tidak bisa lagi memberikan pelayanan.

"Sementara anggota kami ada 18 orang yang membuka praktek secara mandiri, untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada ibu dan anak," katanya.

Pernyataan itu disampaikan seiring dengan Peringatan Hari Bidan Nasional Ke-71 (Jumat 24/6-2022), dengan tema perjalanan panjang profesi bidan mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia maju.

Baca juga: BKKBN: Bidan berperan strategis dalam penanganan stunting
Baca juga: Menkes minta profesionalitas bidan terus ditingkatkan

Musrifa mengatakan, untuk mengejar target pendidikan profesi tahun 2026 sesuai yang ditetapkan pemerintah itu, perlu ada dukungan dari pemerintah daerah agar para bidan bisa mendapat kesempatan sekolah lagi.

"Jika tidak profesi, keberadaan bidan terutama yang buka praktek mandiri akan terancam sebab tidak bisa lagi melayani masyarakat. Karena itu mau tidak mau kita harus ikut meningkatkan kompetensi bidan melalui pendidikan profesi," katanya.

Di sisi lain, dalam rangka perayaan Hari Bidan Nasional kali ini pihaknya juga berharap agar bidan-bidan yang masih berstatus non-ASN bisa segera terakomodasi melalui program pemerintah pusat yakni rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dari 671 orang anggota kami, yang sudah berstatus ASN 43,5 persen, sisanya ada yang honor di fasilitas kesehatan pemerintah, swasta, bahkan ada yang tidak bekerja," katanya.

Baca juga: IBI: Transformasi layanan primer perkuat peran bidan di garda terdepan
Baca juga: BKKBN: Bidan penentu keberhasilan penanganan stunting

Lebih jauh Musrifa mengatakan, selama ini keberadaan bidan mendukung program pemerintah dalam layanan kesehatan ibu dan anak dan semua bidan melakukan tugasnya sesuai dengan posisi masing-masing.

Walaupun tidak semua bidan bekerja di fasilitas layanan kesehatan pemerintah, tapi sesuai dengan tugas pokok mereka tetap berusaha mewujudkan target kesehatan ibu dan anak.

Terkait dengan itu, IBI Cabang Kota Mataram juga aktif memberikan pelatihan untuk peningkatan kompetensi secara berkala, ketika bidan mengajukan perpanjangan surat tanda registrasi (STR) setiap lima tahun sekali.

"Sebelum perpanjangan STR, mereka harus mengikuti pelatihan yang dilaksanakan dari organisasi. Selain itu, ada juga mendapat kesempatan peningkatan kompetensi dari tempat kerja masing-masing," katanya.

Baca juga: Puan apresiasi dedikasi bidan bantu perkuat kesehatan ibu dan bayi

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022