Bogor (ANTARA) - Organisasi internasional nirlaba Marine Stewardship Council (MSC) menyatakan bahwa stiker ekolabel yang diberikan pihaknya adalah wujud penghargaan atas kerja keras perikanan untuk kriteria berkelanjutan.

"MSC menghargai kerja keras dengan pemasangan stiker ekolabel MSC selama setahun untuk perikanan yang lulus tes, yang dinilai oleh pakar independen," kata Direktur Program MSC Indonesia, Hirmen Sofyanto dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Label MSC biru pada produk makanan laut, katanya, mengartikan bahwa produk berasal melalui perikanan tangkapan alam yang telah disertifikasi secara independen terhadap standar berbasis sains MSC dalam penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan dapat ditelusuri melalui sumber yang berkelanjutan.

Ia mengemukakan untuk disertifikasi sebagai perikanan yang berkelanjutan, perikanan perlu dinilai berdasarkan 28 indikator kinerja.

"Jika semuanya berjalan dengan baik, penilaian membutuhkan waktu rata-rata 12 bulan," katanya.

Namun, diakuinya perikanan seringkali perlu melakukan banyak perbaikan sebelum memenuhi kriteria keberlanjutan MSC dan dapat dinilai.

"Untuk beberapa perikanan, diperlukan waktu bertahun-tahun untuk melakukan perbaikan ini sehingga keberlanjutan tidak selalu mudah," kata Hirmen Sofyanto.

MSC sendiri adalah organisasi nirlaba internasional yang menetapkan standar berbasis sains dan diakui secara global terhadap penangkapan ikan serta keterlacakan makanan laut yang berkelanjutan

Awal Januari 2021 produk perikanan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dan cakalang (skipjack tuna) Indonesia berhasil memenuhi sertifikasi standar global perikanan berkelanjutan oleh MSC.

Kolaborasi pemerintah Indonesia dengan MSC ini menjadikan 11.000 ton tuna sirip kuning dan cakalang memiliki sertifikasi untuk pasar Amerika dan Eropa.

Capaian itu merupakan ketiga kalinya diraih Indonesia berkat upaya KKP dan Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang didukung International Pole and Line Foundation (IPNLF), yang telah bekerja keras untuk memastikan perikanan tuna di Indonesia dikelola secara berkelanjutan.

Sebelumnya, pada Mei 2020, North Buru and Maluku Fair Trade Fishing Associations, Indonesian Handline Yellowfin Tuna disertifikasi dengan standar MSC, menyusul PT Citra Raja Ampat Canning (CRAC) yang meraih sertifikasi pada November 2018.

Selama ini program MSC juga mendapat pengakuan dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai prasarana kunci untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 14 tentang Ekosistem Lautan: Melestarikan dan Memanfaatkan Secara Berkelanjutan Sumber Daya Kelautan dan Samudera untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Program yang dilakukan adalah melalui upaya menghentikan perikanan berlebih, mengembalikan stok ikan, menjaga ekosistem dan mengurangi perikanan illegal, tidak tercatat dan tidak teregulasi.

Baca juga: Sertifikat ekolabel MSC dan upaya menjaga laut

Baca juga: MSC: Rajungan Indonesia dalam transisi menuju sertifikasi ekolabel

Baca juga: Menteri Trenggono minta sertifikat MSC tuna terus dipertahankan

Baca juga: Prestasi dunia kelompok nelayan tuna Pulau Buru raih ekolabel MSC



 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2022