Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memastikan jumlah warga yang berminat bekerjasama dengan pemerintah untuk mengelola lahan seluas 65 hektare milik pemerintah provinsi di kawasan wisata Gili Trawangan sudah sebanyak 300 orang.

"Yang sudah oke mau kerja sama dengan kami sudah 300 orang. Yang masih bermasalah ada 11 orang dan cuma 11 ini yang ribut," ujar Zulkieflimansyah, di Mataram, Selasa.

Menurut Gubernur, dalam menuntaskan persoalan kerja sama lahan di Gili Trawangan harus banyak bersabar, karena menyangkut hal yang sensitif. Sebab beberapa pengusaha di Gili yang tadinya bekerja sama dengan orang luar negeri, kini partner kerjasamanya sudah bekerja sama dengan mereka lantaran pemilik lahan sesungguhnya adalah pemda.

"Orang Barat itu ada penasihat hukumnya, dia nggak mau kerja sama yang bukan punya tanah. Logika mereka ini bukan tanah dia kenapa saya harus bayar ke dia. Kenapa tidak langsung ke pemda yang punya," ujar Gubernur NTB itu pula.

Oleh karena itu, katanya lagi, Pemprov NTB akan mencoba mencari kompromi, agar mereka tetap menjalin kerja sama dengan pengusaha asing tersebut di Gili Trawangan dengan konsep saling menguntungkan.

"Ya kami harus sabar, apalagi kami tak bisa sembarangan. Kan ini ada KPK dan kejaksaan yang memberikan arahan. Ini boleh kerja sama, ini tak boleh, ya seperti itulah," ujarnya lagi.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak memiliki kepentingan apa-apa. Apalagi kepentingan bisnis atau cari uang dari lahan yang dulunya dikelola oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI).

Namun, hal itu dilakukan guna benar-benar mengamankan amanah yang diembankan kepada Pemprov NTB atau pimpinan daerah oleh negara, sehingga pihaknya mengambil tindakan.

"Yang mau bekerja sama sesuai aturan segera diproses. Alhamdulillah sebagian besar sudah nggak ada masalah ini. Kalau ada orang lokal yang sudah kadung bekerja sama dengan orang asing dan mereka sepakat dengan bentuk perusahaan dan kerjasamanya, ya monggo. Kami tindak lanjuti bekerjasama dengan pemda. Ini juga no problem," katanya pula.

Meski ada masalah, namun ia tetap optimis penyelesaian rencana kerja sama swasta dengan (Pemprov) NTB dapat dituntaskan.

Sebelumnya ratusan warga Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara mendatangi Kantor Gubernur NTB.

Mereka menuntut NTB atau Gubernur NTB menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas 65 hektare lahan di kawasan wisata andalan NTB ini.
Baca juga: Pemasangan plang Pemprov di Gili Trawangan amanat KPK
Baca juga: Jaksa Agung beri atensi perkara korupsi aset Gili Trawangan


Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023