Cikarang, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki berharap pelaku impor ilegal diberi efek jera agar tidak merugikan produk UMKM dalam negeri.

"Ini kan sebenarnya perkembangan yang sangat bagus, jangan sampai kemudian ekosistem ini dirusak dengan produk ilegal, saya ingin ini berlanjut penegakan hukumnya, dan harus sampai betul-betul menimbulkan efek jera bagi para penyelundupnya," ujar Teten usai "Pemusnahan 7.363 bal Pakaian Bekas" di Cikarang, Jawa Barat, Selasa.

Teten menyampaikan, Kementerian Koperasi dan UKM bersama kementerian terkait lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi jenama lokal. Terlebih, saat ini jenama alas kaki, kosmetik dan pakaian lokal memiliki kualitas yang tak kalah dengan luar negeri.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membenahi ekosistem bisnis dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa bersaing di lokapasar sehingga mampu menembus pasar internasional.

"Sebenarnya kita udah lindungi brand-brand lokal yang lagi hype itu seperti sepatu, kosmetik, brand-brand pakaian jadi. Kita juga sedang membenahi ekosistem bisnisnya supaya misalnya akses untuk bahan baku, akses kepada pembiayaan, akses kepada pabriknya, sudah cukup banyaklah," kata Teten.

Teten menjelaskan, kondisi UMKM dalam negeri saat ini sedang kalah saing dengan produk impor baik yang legal maupun ilegal, khususnya yang datang dari China lantaran harganya yang murah.

Lebih lanjut, kehadiran pakaian bekas impor ilegal dinilai semakin memperparah keterpurukan UMKM yang berusaha bertahan di tengah gempuran barang-barang luar negeri.

"UMKM fesyen yang masuk ke pasar domestik pasar lokal ini sudah lama sebenarnya tergerus oleh produk impor ilegal maupun yang legal. Nah,  yang pakaian bekas ini memang betul-betul UMKM tidak bisa bersaing lah," ujarnya.

Baca juga: IFC:"Thrifting" baju bekas impor ilegal rusak keunikan produk fesyen

Baca juga: Mendag musnahkan produk impor ilegal senilai Rp11 Miliar

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
COPYRIGHT © ANTARA 2023