"Awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK, namun kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan tambahan sebanyak 300 penerimaan PPPK ke pemerintah Pusat sehingga totalnya ada seribu formasi," kata Sudirman, di Jambi Senin.
Apabila nanti mereka sudah diterima menjadi PPPK pembiayaannya atau gajinya nanti akan dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda) dan nanti mereka akan di kontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun kemungkinan nanti bisa diperpanjang.
Baca juga: Pemprov Jabar tegaskan terus perjuangkan honorer diangkat PPPK
Baca juga: Pj Gubernur: Bayarkan segera gaji guru PPPK di Papua Barat Daya
Sudirman juga menjelaskan bahwa usulan tersebut sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat dengan formasi secara umum ada tiga yakni untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis dimana untuk formasi nya masih tetap terbanyak atau terbesar adalah untuk guru, kedua kesehatan dan ketiga teknis.
Namun jumlah usulan tersebut sampai saat ini belum final, karena harus di periksa dan revisi oleh pemerintah pusat dan sebagai informasi Pemprov Jambi mengusulkan jumlah penerimaan PPPK sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.*
Baca juga: Kemendikbudristek dorong pemda ajukan formasi guru PPPK 2023
Baca juga: Anggota DPR minta Pemerintah realisasikan pengangkatan nakes honorer
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2023