Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemprov DKI tidak melakukan seleksi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) secara baik sehingga tidak tepat sasaran.

"Dinas Perumahan tidak melakukan seleksi calon penyewa rusunawa dengan baik," kata anggota Komisi D DKI Jakarta, Hardyanto Kenneth, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Akibatnya, katanya, banyak warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu hingga kapal jadi penghuni rusunawa.

"Apakah kategori ini masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)? " katanya.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan, awal proses bagi mereka yang tidak masuk kategori MBR bisa tinggal di rusunawa. 

Baca juga: Rusunawa di Jakarta diminta dilengkapi aula untuk kegiatan warga

"Klarifikasinya bagaimana? Jadi, jangan hanya menerima laporan dari anak buah saja, tapi turun langsung, ngecek biar lebih akurat," katanya. 

Kenneth juga menyebutkan, hal itu menjadi penyebab rusunawa tidak tepat sasaran sehingga masih banyak warga kurang mampu yang tinggal di hunian tidak layak.

Terkait DP 0 rupiah, Kenneth lagi lagi menilai Pemprov DKI kurang melakukan pengawasan sehingga ada warga yang mau menyewakan unitnya.

Hal tersebut merujuk pada temuan warga yang menyewakan unit DP 0 rupiah di apartemen Pondok Kelapa, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Karenanya, dia pun mempertanyakan efektivitas program DP 0 rupiah dalam memberikan hunian terjangkau untuk warga.

Baca juga: Pemprov DKI diminta manfaatkan lahan tidur jadi rusunawa

"Bagaimana konsepnya menawarkan hunian terjangkau? Jangan hanya gara gara setelah disemprot oleh anggota dewan pas rapat kemarin malah jadi 'asbun' (asal bunyi)," kata Kenneth.

Siap evaluasi
Menanggapi hal itu,  Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Retno Sulistiyaningrum ​​​​saat dihubungi terpisah mengaku akan mengevaluasi proses penyeleksian warga penghuni rusunawa.

Menurut Retno, banyak penghuni rusunawa mempunyai mobil dikarenakan sebagian dari mereka merupakan korban penertiban permukiman.

Warga korban penertiban tersebut harus ditampung ke rusunawa agar mendapatkan hunian layak.

Namun di satu sisi, tidak jarang warga korban penertiban itu memiliki kendaraan motor hingga mobil.

Baca juga: Warga punya kapal bisa tinggal di rusunawa karena berprofesi nelayan

"Nah, dalam perjalanan waktu kan dia memang harus ditampung terlebih dahulu," katanya.

Namun demikian, dia memastikan akan tetap melakukan evaluasi dan pemantauan penghuni rusun.

Jika dalam proses pemantauan ditemukan ada penghuni yang mempunyai mobil, pihaknya akan melakukan proses pemberian sanksi secara bertahap.

"Ada tahapannya seperti ada peringatan ada, tahap teguran lalu dikeluarkan," kata dia.

Begitu juga dengan program DP 0 rupiah.

Baca juga: Pemprov DKI tindak penghuni Rusunawa yang kedapatan memiliki mobil

Dia mengaku akan memperketat pengawasan setiap rumah DP 0 rupiah agar tidak disewakan oleh pemiliknya.

Pihaknya akan memeriksa meteran listrik dan air di setiap unit. Jika ditemukan ada unit yang keterangan meteran tidak naik, maka dapat dipastikan hunian tersebut tidak ditempati.

"Sebelumnya, pemeriksaan enam bulan sekali sekarang sudah kita tambah menjadi tiga bulan sekali untuk ditinjau kembali," kata Retno.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023