"Salah satu hal poin pentingnya bahwa penjaga pantai (coast guard) Singapura memahami urgensi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) sehingga melakukan pengejaran (hot pursuit) hingga ke wilayah perbatasan perairan Singapura," ujar Dirjen PSDKP, KKP Adin Nurawaluddin dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
“Nantinya kapal-kapal yang tidak membawa dokumen, atau memalsukan dokumen tidak diperbolehkan masuk ke perairan Singapura dan PSDKP dapat langsung melakukan penangkapan," kata Daniel.
Baca juga: KKP ingatkan pengusaha benih lobster dalam negeri urus perizinan usaha
Baca juga: KKP-Polri gagalkan penyelundupan benih lobster Rp3,9 miliar
Baca juga: KKP dalami benur RI yang diselundupkan ke Singapura
Baca juga: KKP ingatkan pengusaha benih lobster dalam negeri urus perizinan usaha
Baca juga: KKP-Polri gagalkan penyelundupan benih lobster Rp3,9 miliar
Baca juga: KKP dalami benur RI yang diselundupkan ke Singapura
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2023