Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) membentuk tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di seluruh kabupaten dan kota guna mendata masyarakat kategori miskin ekstrem untuk mendukung terealisasi bantuan sosial tepat sasaran di wilayah itu.

Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian di Sorong, Selasa, menjelaskan tugas dari TKSK ini tidak lain adalah membantu pemerintah untuk pendampingan dan mendata masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di enam kabupaten dan kota, sehingga nantinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Nanti dari data yang diperoleh itu kemudian dilakukan pengecekan data di setiap dinas untuk pencocokan data, supaya data yang ada itu terus terbarukan," jelas Pj Sekda Papua Barat Daya Edison.

Baca juga: BPS Bali beri saran pemda cara hilangkan kemiskinan ekstrem

Karena, kata dia, data itu setiap tahun selalu berubah karena meninggal atau pindah wilayah, sehingga penting dilakukan kolaborasi data untuk melihat secara bersama data-data itu untuk mewujudkan data yang benar-benar akurat dan valid.

"Jadi selain tim ini bekerja, juga setiap dinas khususnya dinas sosial segera melakukan validasi data untuk pembaharuan data yang ada, dan itu harus dilakukan secara baik dan secara bersama-sama," katanya.

Ketika data kemiskinan ekstrem sudah terbangun dan terbentuk secara baik dan maksimal, kata dia, maka setiap bantuan baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial RI akan tersalurkan benar-benar tepat sasaran.

"Ini juga satu upaya dan wujud konkret pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Papua Barat Daya," ujarnya.

Penurunan angka kemiskinan ekstrem, sebut dia, harus dilakukan secara bersama, salah satunya melalui tim TKSK sehingga instruksi presiden tentang percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem benar-benar berjalan secara baik dan maksimal.

Baca juga: Gibran sebut penanganan kemiskinan di Solo sejalan dengan PBB

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Beatriks Msiren menambahkan, data yang nantinya diperoleh TKSK akan dilaporkan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian dilakukan validasi dan pencocokan data maka maka akan dilaporkan ke tingkat provinsi, dan selanjutnya ke Kementerian Sosial RI.

"Berdasar pada data itulah, kemudian Kementerian Sosial RI akan menyalurkan bantuan,"  katanya.

Karena itu dia berharap kepada 160 TKSK untuk dapat melaksanakan tugas pendataan sehingga menghasilkan data yang baik dan akurat sehingga nantinya memungkinkan bantuan itu tersalurkan tepat sasaran.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya pada 2022, persentase penduduk miskin meliputi Kabupaten Maybrat angka kemiskinan sebesar 31,14 persen pada 2022, Kabupaten Sorong Selatan sebesar 18,48 persen di 2002, Kabupaten Tambrauw sebesar 32,45 persen, Kabupaten Raja Ampat presentase angka kemiskinan sebanyak 17,32 persen, Kabupaten Sorong sebesar 27,58 persen, Kota Sorong sebesar 14,96 persen pada 2022.

Baca juga: Menko PMK dorong percepatan penanganan stunting di Sulbar

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2023