Ternate (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara menyampaikan hasil uji kualitas air Sungai Sagea Bokimaruru yang diduga tercemar akibat adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan destinasi wisata itu.

"Kami gunakan penguji dari PT Analika Balibrasi Laboratorium untuk menguji kondisi air sungai Sagea memenuhi baku mutu dan aman untuk digunakan sesuai fungsinya," kata Kadis DLH Malut, Fachruddin Tukuboya dihubungi, Jumat.

Menurut dia, pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kualitas air dan dapat disampaikan ke masyarakat terkait dengan kondisi air Sungai Sagea yang saat ini diperdebatkan berbagai kalangan karena diduga terjadi pencemaran limbah industry tambang.

Sesuai hasil uji kualitas air yakni Total Dissolved Solid (TDS) memenuhi baku mutu serta Dissolved Oxygen (DO) tercatat untuk hulu 5,24 mg/1 hilir 5,6 mg dan logam berat parameternya di bawah baku mutu.

Untuk itu, kata Fachruddin, sesuai hasil uji itu maka kondisi air dapat mendukung kehidupan biota di kawasan sungai tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Malut, Al Yasin Ali meluruskan pernyataan berkembang di medis sosial (medsos) maupun media resmi terkait bahasa agar perusahaan tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) membuang limbah di laut.

"Justru saya menyarankan solusi jangka pendek kepada PT IWIP dalam mengatasi banjir yang sering terjadi di area tambang maupun sekitar area tambang agar segera membuat drainse atau talud yang besar, sehingga bila musim penghujan tidak berdampak lebih besar, justru saran saya jangka pendek untuk antisipasi bila terjadi banjir, bukan limbah di buang di laut," kata M Al Yasin Ali.

Dia menyebutkan dengan cara membuat saluran air yang berada di sekitar perusahaan agar limbah tambang atau sisa-sisa galian ore dapat dibuang lewat sungai dan seterusnya jika hujan akan terbawa ke laut.

Poin berikutnya adalah dugaan pencemaran Sungai Sagea bukan karena aktifitas tambang melainkan karena curah hujan yang tinggi, sehingga mengakibatkan air tanah meluap.

Sehingga, terkait dengan pernyataan saya pada poin yang menyarankan agar PT IWIP membuang sisa-sisa galian Ore melalui sungai dan seterusnya ke laut adalah Benar pernyataan yang saya sampaikan ke beberapa wartawan saat ditanya persoalan tercemarnya sungai Sagea bukan karena aktifitas tambang.

"Tentunya, harus dipertegas, bukan saya perintahkan PT.IWIP buang limbah di laut, pernyataan itu keliru," ujarnya.
Baca juga: Diduga cemari sungai, aktivitas tambang Halmahera diminta dievaluasi
Baca juga: Kampanye sadar lingkungan digagas "Kompress" bersama DLH Malut
Baca juga: Kemendes harapkan Kades di Malut kelola keuangan secara transparan

 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2023