Jakarta (ANTARA) - Sekretaris umum Asosiasi Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah (APPBD) Susi Budiwati mengatakan upaya pelestarian bahasa daerah di lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah memerlukan penyelarasan jumlah pengajar.

"Sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK sudah diajarkan (bahasa daerah), tetapi tidak sejalan dengan slot guru bahasa daerah untuk mengajarkannya,"kata Susi dalam siniar "Literasi alam Kebhinekaan untuk Kemajuan Bangsa" di Jakarta, Kamis.

Menurut Susi bahasa daerah merupakan bagian dari budaya dan kekayaan bangsa Indonesia, sehingga sangat penting untuk dilestarikan.

Saat ini, tercatat lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia, baik penggunaan aktif maupun pasif. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah itu tetap hidup.

"Tetapi kami khawatir kalau masih ada bahasa daerah yang tidak diajarkan (karena tidak ada guru bahasa daerah) di sekolah-sekolah akan punah," ujar dia.

Baca juga: Kemendikbudristek sasar 92 bahasa daerah direvitalisasi tahun 2024

Program revitalisasi bahasa daerah yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai menjadi terobosan baru dalam melahirkan pelestari-pelestari bahasa daerah.

Selain itu, penyelenggaraan kegiatan "Tunas Bahasa Ibu" yang melibatkan para siswa-siswi SD dan SMP juga memberi harapan munculnya regenerasi pewaris bahasa daerah.

Tetapi di sisi lain, hal itu belum berbanding lurus dengan pengadaan guru bahasa daerah yang menjadi ujung tombak pelestarian.

"Dengan adanya revitalisasi bahasa daerah, semua komponen yang diperlukan dalam pelestarian bahasa daerah terutama pengadaan gurunya dapat diperhatikan oleh pemerintah sehingga program merdeka belajar bisa terpenuhi," kata dia.

Saat ini jumlah pengajar dan guru yang telah tercatat sebagai anggota APPBD mencapai 1900 orang yang tersebar di berbagai provinsi di tanah air.

Baca juga: Kemendikbudristek optimistis 3,5 juta orang terlibat dalam RBD 2023
Baca juga: Merawat keberagaman melalui eksistensi bahasa daerah

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2023