Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Layanan Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sanusi Sitanggang menilai perlu ada upaya meningkatkan literasi dan edukasi keuangan di masyarakat.

Saat ini masih terdapat gap sebesar 35,42 persen antara tingkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

“Sekarang perlu dilakukan peningkatan literasi dan edukasi keuangan karena sampai saat ini, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 49,68 persen di tahun 2022. Sedangkan inklusi keuangan 85,10 persen, jadi masih ada gap 35,42 persen. Nah ini kita upayakan persempit gapnya,” kata Irfan dalam Indonesia Digital Summit 2023 di Jakarta, Selasa.

Baca juga: OJK andalkan TPAKD untuk capai inklusi keuangan 90 persen di 2024

Irfan menjelaskan, OJK berupaya meningkatkan literasi keuangan melalui regulasi POJK No.3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

Dalam POJK tersebut, para pelaku layanan jasa keuangan wajib melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen atau masyarakat sebagai program tahunan. Kemudian, pelaksanaan tersebut wajib dilakukan minimal satu kali dalam satu semester.

“Tetapi tidak boleh promosi ya, jadi harus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan dari produk-produk yang ada di sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Baca juga: OJK terapkan aturan yang seimbang untuk menanggapi kemajuan fintech

Selain melalui regulasi, OJK juga menerapkan beberapa program strategis yang diarahkan untuk mempersempit gap literasi keuangan masyarakat.

Beberapa program tersebut di antaranya Program Pengembangan Duta Literasi Keuangan, Program Desaku Cakap Keuangan, dan Program Literasi Keuangan bagi Disabiltias.

Untuk edukasi keuangan syariah, Irfan menambahkan, OJK mempunyai Program Edukasi Keuangan Syariah yang masif dan merata serta Program Duta Literasi Keuangan Syariah.

“Ini (program) kami upayakan akan persempit gapnya, supaya masyarakat yang menggunakan produk keuangan memahami dan memiliki ketrampilan dan keyakinan untuk menggunakan produk-produk di sektor jasa keuangan,” terang Irfan.

Baca juga: OJK : Perlindungan berperan krusial tingkatkan kepercayaan konsumen

Pada kesempatan lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky mengatakan bahwa tindakan pengawasan, edukasi dan perlindungan konsumen berperan sangat krusial untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di Tanah Air.

Dengan meningkatnya kepercayaan konsumen, lanjutnya, dapat meningkatkan transaksi di dalam Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sehingga akan menggerakkan perekonomian nasional.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2023