Kota Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di daerahnya guna mengejar realisasi penanaman modal dengan target Rp800 miliar pada 2023.
 
 
“Kemarin kita diberi target dari provinsi sangat tinggi sekali Rp800 miliar. Triwulan ketiga ini sudah tercapai Rp425 miliar. Sekarang masih ada waktu,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Cirebon Sosroharsono di Cirebon, Senin.
 
 
Sosro mengatakan melalui kegiatan itu, Pemkot Cirebon menghadirkan kemudahan untuk memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal di daerahnya.
 
 
Dengan begitu, kata dia, Kota Cirebon dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing sehingga berdampak pada perekonomian daerah.
 
 
“Pemerintah sudah memberikan reward kepada pengusaha, itu memberikan kemudahan akses perizinan, tidak berbelit-belit dan waktunya sangat cepat sekali,” katanya.
 
 
 
Ia menyebut hal itu sudah terwujud pada 2022, yang mana berkat kemudahan perizinan dan pelayanan di Kota Cirebon nilai realisasi investasi berada pada angka Rp750 miliar atau 200 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan Rp300 miliar.
 
 
Dengan ditingkatkannya target investasi di Kota Cirebon tahun ini, ia meminta semua badan usaha untuk secara tertib melaporkan kegiatan penanaman modal berupa kegiatan operasional perusahaan.
 
 
“Perusahaan UMKM itu setahun dua kali, per semester. Kalau perusahaan besar per triwulan. Ini selalu dipantau dari pusat karena pelaporannya online, nanti ada ke kita. Kalau mengurus ke kita nanti dapat email dari kementerian,” katanya.
 
 
Ia mengungkapkan perekonomian di Kota Cirebon hingga kini masih bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa. Meski luas wilayahnya kecil, pihaknya tetap optimistis laju investasi di daerah terus tumbuh.
 
 
“Pengusaha sekarang boleh usaha di Patimban, Kertajati dan di mana pun. Tapi office diharapkan di Kota Cirebon. Karena Kota Cirebon itu kota perdagangan dan jasa. Kami siap menampung pengusaha, untuk hidup di Kota Cirebon. Walaupun usahanya di luar,” ujarnya.
 
 
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cirebon Eti Herawati menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan itu pada akhirnya dapat meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha khususnya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara berkala.
 
 
Ia menekankan prinsip dasar perizinan dan pengawasan berbasis risiko yakni mengimplementasikan konsep “trust but verify”. Artinya pemerintah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dengan mempermudah proses perizinan berusaha, namun juga diikuti pelaksanaan pengawasan oleh pemerintah.
 
 
“Setelah Undang-undang Cipta Kerja diimplementasikan, sektor perizinan berusaha saat ini mengadopsi sistem yang menggunakan Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach),” ucap dia.

Baca juga: Investasi jasa perhotelan di Cirebon meningkat

Baca juga: Pemkot Cirebon fasilitasi pelaku UMKM untuk ekspor produk ke Malaysia

Baca juga: Pemkot sebut industri elektronik di Kota Cirebon berkembang

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2023