Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI (TSTB) TNI Mohammad Said Didu mengatakan, pelaksanaan transformasi bisnis TNI akan diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tanpa menghilangkan peran Badan Pengelola Bisnis (BPB) TNI yang hingga kini belum terbentuk. "Keberadaan sebuah badan pengelola masih diperlukan, hanya saja dalam melaksanakan tugasnya akan "ditempelkan" dengan PPA," katanya, kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, BPB TNI akan bertugas sebagai penasihat sedangkan PPA akan bertugas untuk melakukan transformasi saja, karena PPA tidak dapat mengambil alih bisnis TNI. "Tetapi kita akan kaji lebih jauh lagi, terutama dari segi hukum. Karena itu, kita akan segera mengadakan pertemuan dengan PPA untuk membahas hal tersebut," kata Said Didu menambahkan. Ia mengemukakan, hingga kini BPB TNI yang terdiri atas unsur Departemen Pertahanan (Dephan), Kementerian BUMN, Departemen Keuangan serta Departemen Hukum dan HAM, belum juga terbentuk karena Peraturan Presiden (Keppres) mengenai badan itu juga belum turun. BPB TNI yang dipimpin seorang ketua itu bertugas membereskan transformasi bisnis TNI, dan semua aktivitasnya akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, TSTB TNI telah melakukan inventarisasi terhadap aset-aset usaha bisnis TNI yang berjumlah sekitar Rp1 triliun dari total 1.520 badan usaha yang dikelola TNI. Jumlah aset itu, lanjut dia, masih bisa berubah karena inventarisasi belum selesai terutama memisahkan antara aset yang menjadi milik negara atau bukan milik negara. "Kalau ada usaha bisnis TNI yang mengandung aset negara, akan dikembalikan ke negara," katanya. Dia menambahkan, jika tidak ada unsur aset negara, maka usaha itu akan dikembalikan ke pemilik yang sah. Pada kesempatan terpisah Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, untuk proses transformasi bisnis TNI pemerintah menetapkan dua altenatif, pertama tetap melalui BPB TNI dan kedua diserahkan kepada PPA. "Bila kita membentuk badan baru, maka akan memakan biaya lagi, padahal kita kan sudah ada PPA," katanya, seraya menambahkan, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan PPA tentang hal itu. Juwono menambahkan, pemerintah masih akan mengkaji berbagai kemungkinan tersebut apakah tetap dilakukan oleh BPB TNI atau dialihkan ke PPA.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006