Jakarta (ANTARA) - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas secara terus menerus menggelorakan digitalisasi dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yang merupakan penyelenggara roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan Anas saat menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin.

“Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan yaitu birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan digital structure, digital competence, dan digital culture agar selaras dengan tekad transformasi digital di pemerintahan,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menyampaikan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan ke depan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh satu inovasi satu aplikasi.

Baca juga: Menteri PANRB setujui 40.839 formasi CASN di Kemensos

Ia juga menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.

Apabila melihat perkembangan teknologi dan arah kebijakan ASN ke depan, rekrutmen ASN akan mengutamakan kualifikasi SDM yang memiliki talenta digital baik untuk ASN pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun non-SPBE. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi digital di masa depan.

“Jabar tempatnya talenta digital, harapan kami bisa menjadi pionir termasuk membuat web service yang terintegrasi,” ujarnya.

Selain itu, di hadapan para bupati dan walikota se Provinsi Jabar, mantan Bupati Banyuwangi ini menyampaikan indeks RB dan SAKIP Pemprov Jabar berada jauh di atas nilai rata-rata SAKIP dan RB Pemprov secara nasional.

Kendati demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan penilaian atas kinerja yang telah dilakukan, khususnya pada tingkat individu. Pemprov Jabar sendiri memperoleh predikat “Sangat Baik” pada evaluasi SPBE.

Sementara pada sektor pelayanan publik, masih ada sebanyak 12 kabupaten/kota di Jabar yang belum memiliki MPP dan 6 kabupaten/kota sedang membangun MPP.

Oleh karena itu bagi daerah yang belum menyelenggarakan MPP diharapkan dapat memprioritaskan pembangunan MPP.

Selanjutnya, seluruh instansi di Pemprov Jabar telah terhubung dengan LAPOR! sebagai kanal pengaduan. Adapun persentase tindak lanjut laporan se-Jawa Barat telah mencapai 98 persen secara keseluruhan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring masukan dan strategi konkret dari berbagai pihak, seperti para pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Di sisi lain Bey pun sependapat dengan Menteri Anas, di mana digitalisasi penting untuk diwujudkan, guna memangkas proses bisnis yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Perlu adanya pemerataan infrastruktur digital yang berkualitas dan transformasi digital berkelanjutan,” pungkas Bey.

Baca juga: Kemenpan RB luncurkan Arsitektur SPBE guna akselerasi layanan digital
Baca juga: Kementerian PANRB setujui 26.319 formasi CASN Kementerian PUPR

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2024