Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Ini dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat," kata Syafrizal ZA di Pangkalpinang, Babel, Senin.

Ia menyampaikan sebelum menyampaikan LKPD, telah dilakukan kajian oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Babel. Namun, disadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah memang memerlukan proses yang perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

"Untuk itulah, pada kesempatan ini kami juga mohon maaf seandainya dalam laporan keuangan tahun anggaran 2023 tersebut, masih terdapat kekurangan-kekurangan," ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel. "Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta," ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel Flora Anita Diassari mengatakan lingkup pemeriksaan pada LKPD ini meliputi tujuh aspek.

Tujuh aspek tersebut yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, jelasnya.

"Kami berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik dan kemudahan komunikasi dalam memberikan data yang diperlukan dalam proses pemeriksaan," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024