Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk berkomitmen dalam mendukung kebijakan penyelenggaraan haji ramah lanjut usia (Lansia), yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah Lansia," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hilman mengatakan KBIHU merupakan mitra strategis pemerintah dalam membina jamaah calon haji. Kemitraan itu harus diaktualisasikan dalam bentuk komitmen layanan KBIHU yang senafas dengan kebijakan pemerintah.

Ada sejumlah komitmen layanan KBIHU di antaranya, mendukung kebijakan Haji Ramah Lansia, manasik yang menekankan kenyamanan, kesahihan, dan kemudahan (rukhsah) bagi jamaah lansia.

Baca juga: Kemenag-PT Pos bahas rencana kemudahan pengiriman barang jamaah haji
Baca juga: Kemenag laporkan 75.572 visa peserta haji reguler sudah terbit


Kemudian, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jamaah calon haji Lansia, meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jamaah lansia.

Lalu, menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jamaah lansia, serta mendukung kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam jamaah haji.

"KBIHU juga harus memiliki database jamaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan," katanya.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan tahun ini ada 685 kuota pembimbing ibadah yang tersebar pada 30 provinsi yang memiliki KBIHU. Hingga penutupan pelunasan, sebanyak 503 pembimbing ibadah melunasi biaya haji.

Namun, ada satu orang yang meninggal, sehingga pembimbing ibadah yang akan berangkat sebagai pendamping jamaah calon haji KBIHU sebanyak 502 orang. Jumlah ini terdiri atas 382 pembimbing haji laki-laki dan 120 pembimbing haji perempuan.

"Saat ini tercatat ada 1.636 KBIHU, terdiri atas 1.576 KBIHU dengan SK kolektif berdasarkan KMA 811 Tahun 2020, serta ditambah 60 KBIHU baru," kata Arsad.

Baca juga: Calon jamaah haji pingsan saat ikuti bimbingan manasik di Serang
Baca juga: Kemenag perkenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024