Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan tiga draf rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas bersama eksekutif atau pemerintah kota setempat.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Rabu, mengatakan tiga raperda inisiatif itu sudah disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (30/4).

"Tiga raperda sudah disampaikan secara resmi melalui Rapat Paripurna DPRD. Selanjutnya akan berproses sesuai aturan dan ketentuan dalam pembahasan pansus DPRD dan tim pemkot," ujar Fadliansyah.

Ia menyebutkan tiga raperda inisiatif yang disampaikan juru bicara DPRD Hindera Wahyudin pada Rapat Paripurna tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda tentang Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah.

"Tiga raperda inisiatif yang diajukan DPRD itu untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan pemkot kepada masyarakat dan membantu memudahkan pelayanan melalui teknologi informasi," tuturnya.

Fadliansyah mengharapkan Raperda Kesehatan membuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Banjarbaru semakin baik dan memiliki prototipe yang jelas untuk rumah sakit swasta maupun milik pemerintah.

Sementara, Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah memitigasi banjir, salah satunya disiapkan kawasan prioritas pembangunan drainase.

Untuk Raperda Pelaporan Penyetoran Pajak Daerah, kata dia, dilakukan agar semakin memudahkan pemkot melaporkan penerimaan pajak secara daring dan juga mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaporan.

“Sesuai tahapan pembuatan raperda maka dilakukan proses lanjutan, yakni pembahasan antara panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD dengan tim perda dari Pemkot Banjarbaru,” ujar Fadliansyah.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang dan Yose Rizal
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024