Jakarta (ANTARA) - Peserta aksi May Day Jakarta Utara menyampaikan aspirasi mereka terkait kepastian akan masa kerja kepada Wali Kota Jakarta Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) yang hadir di Aksi Buruh May Day di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Jakarta Utara pada Rabu.

"Ada satu musuh pekerja saat ini yang membuat jadi timpang yakni UU Omnibus Law," kata Ketua Panitia May Day Jakarta Utara Usman di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan seharusnya buruh, pengusaha dan pemerintah bergandengan tangan agar tidak terjadi ketimpangan.

Menurut Usman, salah satu yang dihilangkan dalam Ombibus Law adalah keamanan bekerja lantaran kontrak pekerja yang bisa terus diperpanjang tanpa batas.

"Tidak ada kepastian bekerja, kami ingin agar ada kepastian bekerja sampai pensiun sehingga semua tenang," kata Usman.

Baca juga: Polisi turunkan 637 personel gabungan kawal aksi buruh di Jakut

Selain itu, ada upah yang semakin kecil dan membuat daya beli buruh menurun sehingga hal ini berdampak pada keberlanjutan perusahaan.

"Kami berharap aspirasi kami diterima dan disampaikan ke Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Usman.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menerima pesan yang disampaikan peserta aksi dan mengatakan semua aspirasi yang disampaikan akan dibahas dalam LKS Tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh di Jakarta Utara.

"Realisasi di Jakarta Utara nanti bisa kita bahas di sini untuk memberikan rekomendasi dengan melibatkan seluruh pihak," kata Ali.

Baca juga: Kapolres ajak peserta aksi buruh di Jakarta Utara ikut donor darah

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
COPYRIGHT © ANTARA 2024