Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan ketrampilan manajemen bagi pelaku usaha disabilitas orang asli Papua (OAP).

"Perhatian pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha disabilitas menjadi kewajiban di era otonomi khusus," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa di Biak, Kamis.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan keterampilan manajemen pelaku usaha disabilitas diharapkan dapat lebih berkembang menjadi pengusaha yang tangguh dan mandiri.

Kepada Disperindag sebagai OPD teknis, lanjut Mailoa, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha disabilitas karena mereka punya keterbatasan secara fisik dan finansial.

"Saya optimistis jika pembinaan dilakukan dengan sungguh-sungguh dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha disabilitas," kata Mailoa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Yubelius Usior mengakui, untuk pertama kalinya pelaku usaha OAP disabilitas diberikan pendampingan ketrampilan pengelolaan manajemen usaha.

Usior berharap, melalui pemberian ketrampilan manajemen berwirausaha bagi pelaku usaha OAP disabilitas dapat meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri untuk meraih keberhasilan dalam usaha.

"Pelaku usaha disabilitas punya ketrampilan tentang anyam-anyaman dari bahan pohon kelapa berupa sapu lidi, pijat urut, memproduksi keset alas kaki dan hiasan rumah," sebut Kadisperindag Usior.

Pelatihan pengelolaan manajemen bagi pelaku usaha diikuti 50 peserta berlangsung 2-3 Mei 2024 dibuka Plt Sekda ZL Mailoa atas nama Pj Bupati Sofia Bonsapia.

Baca juga: Pemkab Sorong anggarkan Rp1,7 miliar untuk berdayakan UMKM OAP
Baca juga: Pemkab Biak beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Baca juga: Sekda Jayapura minta OPD genjot UMKM OAP tingkatkan kesejahteraan

 

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024