Cianjur (ANTARA) - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi daerah percontohan se-Indonesia dalam penggunaan dan pengawasan alat perekam pajak atau tapping box yang terpasang di hotel, restoran dan obyek pajak lainnya.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama di Cianjur, Senin, mengatakan saat ini, sebanyak 190 tapping box telah terpasang untuk memantau dan menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi obyek pajak di Cianjur.

"Kabupaten Cianjur menjadi barometer penggunaan dan pengawasan tapping box, sehingga beberapa kabupaten/kota di Indonesia melakukan studi tiru ke Cianjur," katanya.

Untuk jumlah tapping box memang ada yang melebihi Cianjur, ungkap dia, namun dapat mengalahkan daerah lain dalam pola penggunaan dan pengawasan, sehingga beberapa hari lalu Pemda Papua dan Brebes berkunjung ke Cianjur untuk melakukan studi tiru.

Untuk meningkatkan pemasangan tapping box pada 2024, pihaknya kembali mengajukan penambahan karena masih banyak objek pajak yang belum terpasang tapping box, sehingga memudahkan petugas yang jumlahnya terbatas dalam melakukan pengawasan.

"Tahun ini kami mengajukan tambahan 200 tapping box ke Bank BJB dengan harapan dapat dikabulkan namun pengajuan tidak dapat langsung diberikan karena beberapa daerah juga mengajukan," katanya.

Dia menjelaskan, dengan penggunaan alat tersebut target pajak restoran meningkat setiap tahunnya terhitung sejak tahun lalu, mencapai Rp23 miliar, sehingga pemasangan alat tersebut akan terus ditambah sesuai jumlah obyek pajak yang ada guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

"Setiap tahun akan kita tambah, sehingga PAD dari sektor pajak dapat dimaksimalkan, terutama restoran dan hotel," katanya.

Dia menambahkan, target pajak restoran, hotel dan lain-lain, tahun 2024 lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dengan harapan dapat tercapai sebelum akhir tahun di angka Rp30 miliar, seiring penambahan pemasangan 200 tapping box baru.

Baca juga: Seribu vila di Cianjur dipasangi stiker karena nunggak pajak
Baca juga: Samsat Cianjur gelar operasi pemberitahuan jatuh tempo pajak
Baca juga: Restoran dan rumah makan baru jadi target pajak di Cianjur

 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024