Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), guna mendorong peningkatan nilai maturitas di jajaran UPT pemasyarakatan dan imigrasi.

"Setiap instansi pemerintah wajib menerapkan SPIP," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

“SPIP mempunyai empat tujuan yang ingin dicapai, yaitu kegiatan efektif dan efisien, laporan keuangan dapat diandalkan sehingga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut dia jika Kanwil Kemenkumham Babel menggandeng Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung untuk memberikan pembinaan dan pendampingan tentang Internalisasi SPIP dan Maturitas SPIP.

“Kantor wilayah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengendalian intern dengan melaksanakan identifikasi sampai dengan pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi,” ujarnya.

Ia menyatakan pembinaan atas penyelenggaraan SPIP secara menyeluruh perlu dilakukan mulai dari pengenalan konsep, penyusunan pedoman penyelenggaraan SPIP, sampai dengan pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur peran SPIP dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya memberikan output berupa Laporan Penyelenggaraan SPIP saja, tetapi juga mampu menghasilkan outcome berupa pemahaman bagi setiap pihak dalam penyelenggaraan SPIP yang nantinya akan bermuara pada peningkatan Nilai Maturitas SPIP Kantor Wilayah,” katanya.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat pada Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Administrator Jajaran Kantor Wilayah, serta seluruh Operator SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024