Bandarlampung (ANTARA) -
Direktur Utama PT Pusri Daconi Khotob melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi untuk optimalisasi penyaluran pupuk kepada petani.

MoU itu merupakan sinergi antara PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan pemerintah Provinsi Lampung tentang program penjualan pupuk non subsidi melalui BUMDes (badan usaha milik desa) di Provinsi Lampung.

Daconi Khotob dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa kerja sama ini sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan hasil dan kualitas panen, khususnya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Baca juga: Komisi VII DPR dorong proyek jargas segera rampung demi pupuk nasional

Menurutnya, sebagai produsen pupuk, Pusri senantiasa berkomitmen menjalankan tugas yang diamanahkan pemerintah untuk menyalurkan pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun non subsidi.

Salah satu tanggung jawab Pusri adalah menyalurkan pupuk di Provinsi Lampung, yang didukung dengan ketersediaan 65 distributor, 1.379 kios pupuk lengkap (KPL), 18 gudang lini III dan 38 tenaga lapangan yang tersebar di semua kabupaten / kota di Provinsi Lampung.

"Sebelum menandatangani MoU, Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat koordinasi terkait Teknis Program Penjualan Pupuk Non Subsidi Melalui BumDes Provinsi Lampung bersama pihak-pihak terkait. Untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan, tiga BUMDes telah memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra integrator binaan Makmur Agrosolution," ungkap Daconi.

Tiga BUMDes yang memenuhi persyaratan yaitu BUMDes Mitra Mandiri Kabupaten Lampung Selatan, BUMDes Duta Merapi Kabupaten Way Kanan, BUMDes Nirwana Kabupaten Lampung Tengah.

"Petani bisa membeli pupuk non subsidi melalui BUMDes dengan harga yang lebih wajar dengan kualitas produk yang terjamin," terangnya.

Daconi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan pemerintah Provinsi Lampung, karena telah memberdayakan kelompok tani melalui BUMDes di Provinsi Lampung.

Selain itu juga berperan aktif dan kolaborasi bersama untuk membangun pertanian di Provinsi Lampung, agar petani tidak lagi mengalami kendala untuk mendapatkan pupuk dan mendapatkan solusi jika menghadapi kendala dalam pertanian.

Baca juga: Kementan pastikan pupuk subsidi tepat sasaran dengan Permentan 1/2024

Terkait alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, yaitu sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani Lampung.

"Sekitar 20 persen kekurangan tentunya akan kami penuhi melalui pupuk non subsidi," tutup Daconi.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024